Laporkan Pelaku Arisan dan Investasi Diduga Bodong ke Polisi
Malik salah seorang korban arisan bodong, datangi Polres Ogan Ilir, laporkan pelaku arisan dan investasi bodong.-Foto: Isro-dokumen /Palpos.Id--
OGANILIR, ENIMEKSPRES.CO, - Puluhan warga Ogan Ilir dari berbagai desa ramai-ramai datangi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Selasa, 12 Desember 2023.
Kedatangan Puluhan warga yang terdiri dari mayoritas IRT (Ibu Rumah Tangga) ini bermaksut melaporkan R pelaku arisan dan Investasi diduga bodong.
Bahkan, tampak sebagian dari mereka membawa anak-anaknya ke Mapolres Ogan Ilir.
Bukan hanya warga Ogan Ilir korban bahkan ada yang dari luar daerah seperti Ogan Komering Ilir (OKI) dan Palembang.
Salah seorang korban Malik (40) Warga Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir mengatakan penipuan itu telah berlangsung sejak 1 hingga 1,5 tahun terakhir.
Dia mengaku mengalami kerugian atas penipuan itu sebesar Rp 92 Juta.
"Jadi pelaku ini membuka arisan ada yang secara langsung ada juga dari medsos melalui akun Facebook," ungkapnya kepada awak media.
BACA JUGA:Kukuhkan 6 Guru Besar Baru
Modusnya kata Malik, pelaku R membuka arisan dengan mengisi separuh dari liss nama-nama dari daftar. Hal itu untuk memikat peserta atau korban.
"Misal arisan angota 10 orang, 5 pesertanya sudah dia isi. Kemudian dia mencari peserta. Pemenang 1 sampi 5 lancar begitu ke peserya ke-6 dibubarkan dengan berbagai alasan. Dugaan kami 5 peserta sebelumnya tidak ada orangnya alias siluman," katanya.
Dikatakan Malik, Dirinya dan warga percaya karena pelaku dalam bertransaksi memakai kwitansi dan surat pembayaraan bermaterai dan ditandatangani.
Selain investasi dan arisan berupa uang pelaku juga membuka dalam bentuk arisan dan investasi emas dan barang-barang lainya.
"Dari surat pernyataan dan perjanjian bahkan ada yang ditandatangani oleh perangkat desa setempat namun pelaku masih berkelak," terangnya.
Demi untuk mengantisipasi adanya penipuan Malik bahkan telah jauh-jauh hari membuat vidio dokomenter. Dimana dirinya dan pelaku R bertransaksi dan menandatangani dokumen kesebapakan bermaterai.