Monitoring Penyaluran BLT
Foto : Sigit/enimeks BLT: Pembagian BLT yang mendapat monitoring dari Camat Sungai Rotan.--
SUNGAI ROTAN, ENIMEKSPRES.CO, - Memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjalan lancar, Tripika Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim memastikan dengan melakukan monitoring kegiatan tersebut, Senin (18/12). Adapun Desa yang tengah membagikan BLT itu antara lain, Desa Danau rata sebanyak 66 KPM, Desa Suka Jadi sebanyak 58 KPM dan Desa Paya Angus sebanyak 56 KPM.
Dikatakan Camat Sungai Rotan, Miswanto ST MM usai melaksanakan kegiatan monitoring langsung pembagian BLT kepada masyarakat mengatakan, bahwa BLT yang di bagikan oleh pemerintah desa itu sebesar masing-masing Rp 900 ribu per KK. Yakni untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
"Ya, baru saja kita melakukan monitoring pembagian BLT di tiga desa, yaitu desa Danau rata, desa Suka jadi ,dan Desa Paya Angus, ke tiga desa ini menggelar acara yang sama dan pada hari yang sama, namun dalam jam dan waktu serta tempat yang berbeda pembagian BLT DD, ini untuk triwulan ke empat yaitu untuk bulan Oktober November dan Desember sebesar Rp 900,000 ( sembilan ratus ribu rupiah) Senin 18 Desember 2023," ungkap Miswanto.
BACA JUGA:Petani Simpan Dua Pucuk Senpira
BACA JUGA:DPRD Seluma Pelajari Pengembangan Media Komunikasi Informatika Muara Enim
Disampaikan juga olehnya, bahwa kepada warga penerima BLT itu diharapkan bisa memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok di rumah. Lanjutnya, seperti beras, minyak goreng dan lainnya yang memang menjadi kebutuhan sehari-hari dirumah. Ia pun juga berpesan kepada kepala desa di wilayahnya untuk melakukan kegiatan penyaluran BLT ini bisa berjalan dengan lancar.
"Harapan saya agar masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dari dana desa ini dapat mempergunakan uang bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok, serta menjelaskan bahwa, ini adalah bantuan terahir dari dana desa untuk tahun anggaran 2023, dan untuk tahun yang akan datang kami belum bisa menjanjikan masih atau tidak, tergantung dari regulasi serta peraturan dari kementrian desa seperti apa, karna kami pemerintah desa hanya akan menjalankan sesuai aturan perintah pusat seperti apa nantinya," imbuhnya.
Kegiatan itu juga dinhadiri unsur Tripika,BPD, pendamping Desa, dan staf pemdes masing-masing.(git)