Larang Lurah dan Camat Keluar Daerah

Pj Wako Prabumulih Larang Lurah dan Camat Keluar Daerah-Foto : Prabu/Palpos---

PRABUMULIH, ENIMEKSPRES.CO, – Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menginstruksikan kepada para lurah dan camat se Kota Prabumulih agar tidak meninggalkan wilayahnya masing-masing alias tidak boleh keluar daerah.

“Lurah dan camat tidak boleh kemana-mana, aku lagi tidak kemana-mana. Nanti dululah (liburan), urus dulu warga kita masyarakat kita,” ungkap Elman ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 28 Desember 2023.

Ketika ditanya apa sanksi yang diberikan apabila ada lurah atau camat yang nekat meninggalkan wilayah kerjanya, Elman menegaskan akan mengambil langkah nekat pula.

“Kalau lurah nekat (meninggalkan wilayah kerja) ya aku nekat juga (berikan sanksi, red) kan pas dia nekat kita juga nekat,” kata Elman dengan nada mengancam.

Dikatakan Elman, sebagai pejabat yang memilki wilayah lurah dan camat harus dapat melayani masyarakat dengan baik.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Perkantoran Vertikal

BACA JUGA:Sepanjang 2023 Bukukan PNBP Rp2,8 Miliar

“Dak bisa main-main lah melayani masyarakat, kita dituntut yang seperti ini (melayani Masyarakat) kalau nak aku dewek yo dak tegawe-gawe untuk apa ada lurah dan kepala dinas,” tuturnya.

Masih kata Elman, camat dan lurah harus selalu hadir ditengah-tengah Masyarakat yang tengah mengalami musibah bencana alam atau lainnya seperti banjir.

“Harus ada tindak lanjut bahwa pemerintah ada ditengah-tengah Masyarakat, datangi dan carikan solusinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Bappeda ini mengingatkan kepada seluruh ASN dan juga pejabat, agar menjalankan Amanah yang diberikan dengan bekerja sesuai dengan tupoksi.

“Seperti masalah sampah dan drainase, itu perkim harusnya tanggap jangan sampai ada penumpukan harus segera diangkat,” ucapnya.(palpos.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan