11 Pemain Video Porno Kelas Bintang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebanyak sembilan talent wanita dan dua pemeran pria Kelas Bintang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus produksi film porno.-Rafi Adhi Pratama---

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, - Sebanyak 11 pemain video porno Kelas Bintang ditetapkan tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya.

11 pemain video porno Kelas Bintang tersebut terdiri dari sembilan talent wanita dan dua pemeran pria.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka telah menyandang tersangka.

"Sebanyak sembilan talent wanita dan dua talent wanita yang kemarin kita panggil sebagai saksi dalam kasus itu telah kami tetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 28 Desember 2023.

Mereka diantaranya Bima Prawira, Siskaeee, Virly Virginia, Zafira Sun, Melly 3GP.

"Saudara BP dan AFL, sedangkan untuk kesembilan talent wanita mulai dari VV, PPL, ATM, MS, ZS, ALP, SNA, NL yang terakhir FCN atau S," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil talent rumah produksi yang diduga bikin konten porno.

Ade membeberkan bakal kembali memanggil para talent tersebut.

"Pasti mas (Kembali diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.

BACA JUGA:3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

BACA JUGA:Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon

"Hasil gelar nanti akan kita update berikutnya dan tindaklanjut pemanggilan," tambahnya.

Diketahui, ada 16 talent yang telah diperiksa pihak Ditreskrimsus PMJ dalam kasus dugaan produksi konten porno.

Diantaranya sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang telah diperiksa pihaknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan