Bantah Gelapkan Anggaraan Disdag Provinsi

Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali (HAR) angkat bicara mengenai aksi yang dilakukan sekelompok masa yang mengatasnamakan diri KPK Nusantara Sumsel di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Kamis  (22/2/24) lalu, terkait dugaan penggelapan anggaran yang dilakukan olehnya ketika menjabat Kepala dinas perdagangan Provinsi 2021-2022.

Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan hal tersebut terkait pelaporan saudara Dodo Arman, itu pertama sekali ada berita di website salah satu media online tanggal 11 Januari 2024 pukul 19.11 WIB yang menuduh dirinya selama menjadi Kepala Dinas Perdagangan Provinsi tahun 2020 dan 2021 telah menggelapkan anggaran.

"Saya terima dulu datanya, saya pelajari, ternyata berita tersebut jelas hoax, karena di tahun 2020 saya belum menjadi kepala dinas. Lantas apa yang mau saya korupsikan dan saya gelapkan," ungkapnya disela-sela rapat pleno terbuka KPU di Hotel The Melio Enim, Jumat (1/3).

Dikatakan Rizali, tahun 2021 kata pelapor, dari 10 item hanya ditampilkan 6 item, itu juga tidak. Keseluruhannya 10 item ditampilkan dan dilaksanakan, selesai dan itu setelah diperiksa oleh BPK RI.

BACA JUGA:Waspada! 3 Efek Samping Buah Rambutan yang Berbahaya untuk Kesehatan, Bisa Terkena Alergi?

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pj Bupati Buka Pasar Murah di Kecamatan SDU dan SDT

"Jadi dari 2 item yang dilaporkannya jelas salah, saya secara pribadi, pejabat atau warga negara berhak melakukan tindakan hukum, saya laporkan ke Polda Sumsel tanggal 22 Januari 2024 dan hal itu saat ini sedang bergulir, berproses," kata Rizali.

Rizali menilai aksi yang dilakukan oleh masyarakat, itu sah-sah saja, setiap warga negara punya hak, tapi itu duduk permasalahannya. Persoalannya sekarang, kata dia, pemberitaan tersebut sudah dihapus atau error 404, berarti tidak mengakui adanya pemberitaan itu, harus ada yang menyuruh. "Apakah pelapor, Pimred, atau orang di luar itu, saya tidak tahu. Coba kalian lihat, berarti pemberitaan itu sudah diakui salah dan telah mereka hapus," ungkapnya

Menurutnya, aksi di beberapa tempat mengenai dirinya itu adalah hak dan silahkan saja, seperti kemaren di Kejagung atau tempat lainnya, namun proses hukum di Polda Sumsel ini tetap berjalan, dirinya menghormati proses itu. "Kemudian, mengenai Polda Sumsel mendatangi dewan pers, itu kebijakan Polda selaku penyidik untuk meminta keterangan dari Dewan Pers itu sendiri," pungkas Ahmad Rizali.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan