Oknum Dokter Terlapor Kasus Dugaan Asusila Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel
Oknum dokter berinisial MY yang dilaporkan dalam kasus dugaan tindak asusila datang memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis 14 Maret 2024. Foto: dokumen/sumeks.co----
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO, - Akhirnya oknum dokter berinisial MY yang dilaporkan istri pasiennya sendiri dalam kasus dugaan melakukan tindak asusila datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis 14 Maret 2024.
Itu setelah pihak penyidik dua kali melayangkan surat panggilan namun oknum dokter tersebut berhalangan hadir.
Kedatangan oknum dokter MY didampingi langsung kuasa hukumnya, Assc Prof Dr Bennadi Hay SH MH untuk memenuhi panggilan kali ketiga penyidik.
Bennedi yang ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis 14 Maret 2024 siang, menegaskan, kliennya baru bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini karena ada kesibukan yang tak dapat ditinggal.
"Dan klien kami siap memberikan jawaban dan menerangkan hal yang sebenarnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi," tegas Bennedi.
Sehari sebelumnya, Rabu 13 Maret 2024, saksi pelapor berinisial T (22) sekaligus korban kasus dugaan tindak asusila oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring kembali memenuhi panggilan penyidik.
Saksi korban T, dipanggil penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk kembali dimintai keterangan (BAP) tambahan.
BACA JUGA:Polisi Gerebek 4 Rumah Tempat Produksi Minuman Ciu
Untuk diketahui, saat ini penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik) guna melakukan BAP tambahan.
Korban T memenuhi panggilang penyidik didampingi suaminya berinisial TH (27) dan tim kuasa hukumnya di gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 13 Maret 2024 sejak pagi hingga selesai.
Seorang tim kuasa hukum saksi korban T, Redho Junaidi SH MH pernyataan dititikberatkan kepada rekaman CCTV di luar kamar tempat diduga tindak asusila itu terjadi.
Redho menjelaskan, ada sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya dalam BAP tambahan.
"Pertanyaan yang diajukan seputar rekaman CCTV pada saat kejadian sebagai perbandingan. Hasil rekaman CCTV terlihat sebelum klien kami masuk ruangan itu dan rupanya sudah ada pasien lain yang masuk ke sana," beber Redho.
Pasien yang terlebih dahulu, kata dia, adalah suami dan baru istri (saksi korban) yang merupakan kliennya.