Rekrutmen CASN Segera Dibuka
Kementerian PANRB mendorong tiap K/L segera menetapkan isi formasi CASN 2024-Kementerian PANRB---
JAKARTA, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan formasi untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.
Sebanyak 1,28 juta formasi yang telah ditetapkan sebagai tahap awal untuk pemenuhan total kebutuhan 2,3 juta ASN.
BACA JUGA:Lidyawati Cik Ujang Ramaikan Pilkada Muara Enim
BACA JUGA:Curi Kabel Listrik PLTU Senilai Rp280 Juta
Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran bisa dimulai segera setelah proses validasi selesai berdasarkan hasil pengisian/input rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
“Kementerian PANRB dan BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan K/L dan Pemda. Kami harap K/L dan Pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat tematik mengenai rekrutmen CASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa 30 April 2024.
Anas mengatakan ada sebagian K/L dan Pemda yang belum merampungkan pengisian detail dari formasi yang telah ditetapkan Kementerian PANRB.
BACA JUGA:Curi Kabel Listrik PLTU Senilai Rp280 Juta
BACA JUGA:Lidyawati Cik Ujang Ramaikan Pilkada Muara Enim
“BKN sudah berkoordinasi. Kami yakin bisa rampung dalam waktu dekat, dan pendaftaran CASN dapat segera dimulai,” papar Anas.
Formasi CASN sebanyak 1,28 juta terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174.
Jumlah 1,28 juta itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang telah masuk basis data (database) BKN.