Pertamina EP dan BMP Sepakati Pemanfaatan Jalan Baru di Sungai Lilin

Pertamina EP dan BMP Sepakati kerjasama Pemanfaatan Jalan Baru di Sungai Lilin.(foto ist)--

KORANENIMEKSPRES. COM---Di bawah pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, PT Pertamina EP (PEP) Ramba dan PT Bara Mutiara Prima (BMP) resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) berupa objek jalan, yang berada di Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Perjanjian tersebut mengatur tentang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi pada PEP Ramba yang meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab.

Serta penerapan aspek Healt Safety Security and Environment (HSSE) dalam pelaksanaan operasional di objek yang telah disepakati kedua belah pihak.

Sinergi dan kolaborasi yang terjalin ini merupakan sebuah inovasi dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan bisnis masing-masing Perusahaan.

BACA JUGA:Pesan Penting Kakan Kemenag untuk CJH Muara Enim Bergabung di Kloter 19

Selain itu, dengan adanya perjanjian ini menjadikan dasar komitmen kedua belah pihak untuk secara intensif melakukan perawatan jalan dan mengutamakan aspek keselamatan dalam beroperasi.

Senior Manager Ramba Field, Hanif Setiawan, menjelaskan bahwa objek jalan merupakan urat nadi bagi setiap sektor bisnis dan kehidupan bermasyarakat.

Dengan ini diharapkan kerja sama yang terjalin tidak hanya untuk mendukung operasional Perusahaan melainkan dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar.

"Dengan adanya komitmen kerjasama ini kami harap maintenance jalan dapat terus di jaga menunjang secara intensif guna operasional Perusahaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar serta memperhatikan aspek keselamatan dalam pelaksanannya," ujar Hanif.

BACA JUGA:Satu Srikandi Bakal Calon Bupati Muara Enim 2024 Batal Maju

Senada dengan hal tersebut, Presiden Direktur PT BMP, Bambang Saptono, mengucapakan terima kasih atas terlaksananya PPLB ini sebagai awalan untuk komitmen dan terbuka atas apa yang menjadi tugas dan kewajiban PT BMP.

"Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya perjanjian pemanfaatan lahan bersama sepanjang 1.1 kilo meter ini. Tentunya PT BMP akan terus berkoordinasi secara intensif dengan PEP Ramba untuk menunjang operasional di objek perjanjian tersebut dengan terus memperhatikan aspek keselamatan dalam beroperasi," ucap Bambang Saptono.

Pada kesempatan yang sama, SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Departemen Operasi, Bambang Dwi Djanuarto, menuturkan bahwa sepanjang kerja sama ini tidak menggangu operasional, tidak merugikan kedua belah pihak.

Serta mematuhi ketentuan yang berlaku, pihaknya  turut mendukung inisiasi baik ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan