Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku, Jadi Sumber Minum IKN dan Kota Balikpapan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Sepaku Semoi, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 4 Juni 2024. (Foto: ist/ BPMI Setpres)--

KORANENIMEKSPRES.COM, BALIKPAPAN--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Sepaku Semoi, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 4 Juni 2024.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa bendungan Sepaku Semoi ini nantinya akan dijadikan sumber minum bagi penghuni di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan warga Kota Balikpapan.

"Bendungan Sepaku Semoi ini dibangun selama 4 tahun sejak 2020. Pengerjaannya sudah selesai dilakukan dan hari ini diresmikan," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menerangkan bahwa bendungan Sepaku Semoi memiliki daya tampung air sebesar 16 juta meter kubik.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Buka Rakernas APEKSI, Tekankan Pentingnya Transportasi Massal Disetiap Kota di Indonesia

Sementara luas genangan 322 hektar dengan biaya  pembangunan Rp836 miliar.

"Bendungan Sepaku ini kita jadikan sumber air baku bagi warga IKN dan sebagian Kota Balikpapan," ungkap Presiden Jokowi saat peresmian.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa Bendungan Sepaku ini memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung dengan kapasitas 110 MW, guna menunjang pasokan listrik di IKN.

Mengutip dari laman resmi wikipedia, bahwa Bendungan Sepaku Semoi adalah bendungan yang terletak di desa Tengin Baru, kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

BACA JUGA:Hijaukan Kembali Wilayah IKN, Presiden Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kaltim

Bendungan Sepaku Semoi memiliki luas genangan 280 hektar dan kapasitas tampung 10,6 juta m³.

Bendungan ini mulai di bangun sejak Juli 2020 dengan progres konstruksi hingga pertengahan Januari 2023 sebesar 82,5% dan ditargetkan sudah dapat diisi air (impounding) sekitar bulan Juni 2023.

Bendungan Sepaku Semoi fungsi utamanya adalah guna mereduksi banjir 55,26% dan diproyeksikan dapat mendukung kebutuhan air baku sebesar 2.500 liter/detik.

Untuk Kota Balikpapan sebesar 500 liter/detik dan untuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur sisanya yaitu 2000 liter/detik.

Tag
Share