Jaga Kedamaian dan Keharmonisan Melalui Doa Bersama Lintas Agama

Jaga Kedamaian dan Keharmonisan Melalui Doa Bersama Lintas Agama. Foto: ozzi--

KORANENIMEKSPRES.COM - Untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan, Polres Muara Enim mengadakan doa bersama lintas agama secara virtual di ruang Rupatama Polres Muara Enim, Jumat malam 28 Juni 2024.

Giat doa bersama dihadiri oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI Forkompinda Kabupaten Muara Enim, Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK dan PJU serta diikuti perwakilan dari agama-agama yang ada  seperti Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Meskipun dilakukan secara virtual, doa bersama lintas agama ini memiliki makna yang dalam, dalam menjaga ketentraman, kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan, menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat menjadi semakin penting. 

BACA JUGA:Hendak Transaksi Senpira Residivis Curas Dibekuk

BACA JUGA:Jumat Curhat, Warga Pertanyakan Soal Knalpot Racing yang Bikin Pusing

Kegiatan ini juga dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024 dengan tema  Presisi menuju Indonesia Emas, Transformasi  Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, kata dia, Polres Muara Enim mengadakan doa bersama lintas agama memohon kepada Tuhan Pencipta Alam Semesta, semoga kita diberikan kedamaian, kemakmuran dan kesejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dalam agama manapun, doa selalu dianggap sebagai kegiatan spiritual yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan," ujar AKP RTM Situmorang.

Lanjutnya, perbedaan agama dan kepercayaan tidak lagi menjadi halangan dalam bersatu untuk menyampaikan keinginan yang sama, yaitu kesejahteraan dan perdamaian.

BACA JUGA:Lagi, Pengedar Narkotika Dibekuk

BACA JUGA:Gratis dari Polres Muara Enim, 27 Anak Disunat dan 205 Warga Periksa Kesehatan

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kerukunan umat beragama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Semua agama dan kepercayaan diakui secara sah dan sama-sama mendapatkan perlindungan dari Negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan