Ini Statement Presiden Jokowi Terkait Pemberhentian Ketua KPU

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers kepada awak media usai mengunjungi RSUD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan,. (Foto ist: BPMI Setpres/Muchlis Jr) --

KORANENIMEKSPRES.COM,---Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan pandangannya mengenai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Menurut Presiden, pemerintah menghargai keputusan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap otoritas DKPP.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan hal itu," ujar Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan kepada media setelah mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis 4 Juli 2024.

Presiden Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memantau dan mengawal proses Pilkada yang akan datang.

BACA JUGA:Hujan Petir Berpotensi Terjadi di Indralaya, Kayu Agung, Lubuk Linggau, Muara Enim, dan Palembang

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik dan adil untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Kami akan memastikan Pilkada tetap berjalan dengan lancar, jujur, dan adil," tegas Presiden.

Selain itu, Presiden menginformasikan bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU masih dalam proses administrasi.

"Keppres belum masuk ke meja saya," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Sukses Kendalikan Inflasi, Turun Menjadi 2,17 Persen

Keputusan DKPP untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari berdasarkan temuan bahwa ia terbukti melakukan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu 3 Juli 2024. (@al)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan