Pelajar Bergelantungan di Angdes

Personil Sat Lantas melakukan tindakan tegas terhadap sopir angkutan desa (Angdes) yang kedapatan menaikkan sejumlah pelajar di atap mobil dan bergelantungan. Foto: polres muara enim--

KORANENIMEKSPRES.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim, memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan suasana yang kondusif, Sabtu 27 Juli 2024.

Personil Sat Lantas melakukan tindakan tegas terhadap sopir angkutan desa (Angdes) yang kedapatan menaikkan sejumlah pelajar di atap mobil dan bergelantungan di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim Desa Kepur Kecamatan Muara Enim.

"Tindakan ini (pelajar bergelantungan di angdes) sangat berbahaya dan melanggar peraturan lalu lintas serta respon cepat dari pengaduan masyarakat," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu 28 Juli 2024.

AKP Trifonia Situmorang, menjelaskan bahwa keselamatan pelajar adalah prioritas utama. 

BACA JUGA:UPTD Dishub Muara Enim Tertibkan Angdes di Tanjung Enim

BACA JUGA:Kasus Bully Siswi SMPN 3 Segayam Berakhir Damai

"Kami tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan nyawa penumpang, terutama anak-anak sekolah. Sopir yang menaikkan penumpang di atap mobil akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sopir angdes yang melanggar karena pelajar bergelantungan ini segera dihentikan oleh petugas polisi. 

Dan dilakukan penindakan dan juga akan memberikan sosialisasi kepada para sopir angkutan umum mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan penumpang.

Selain fokus pada keselamatan lalu lintas, Sat Lantas Polres Muara Enim juga berkomitmen untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Adu Ketangkasan Bhayangkara Scout Competition

BACA JUGA:Tingkatkan Kopetensi Serta Kualitas SDM, SMKN 1 Tanjung Agung Muara Enim Jalin Kerjasama dengan Honda Motor

Pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan