Penampakan SK Partai Demokrat Usung Pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024

Penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta ini akan digunakan Al-Shinta untuk mendaftar di KPUD Muara Enim tanggal 27-29 Agustus 2024. Foto: ist--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Banyak yang penasaran bentuk dan isi surat dukungan partai politik untuk calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024. 

Nah, inilah penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024. 

SK (Surat Keputusan) tersebut merupakan model B Persetujuan Parpol KWK. 

Penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta ini akan digunakan Al-Shinta untuk mendaftar di KPUD Muara Enim tanggal 27-29 Agustus 2024. 

BACA JUGA:KEJUTAN! Partai Demokrat Usung Pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Muara Enim Wan Alkadri Berikan Dukungan HNU-LIA Maju Pilkada Muara Enim 2024

Surat tersebut bernomor 58/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta itu tertanggal 8 Agustus 2024 ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Rifky Harsya.

Point SK: Menimbang, Mengingat (6 item), Memperhatikan, MEMUTUSKAN: 

Memberikan persetujuan kepada Calon Bupati Ahmad Rizali dan Calon Wakil Bupati Shinta Paramitha Sari.

BACA JUGA:Terbentuk 3 Pasang Cabup-Cawabup di Pilkada Muara Enim 2024 tapi Baru 1 Pasang Dapat B1 KWK

Di dalam penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta itu tertera kalimat: 

Untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada pemilihan tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan