Serahkan Dokumen RPJMD ke KPUD, Pj Bupati Muara Enim Tekankan Pentingnya Visi-Misi Calon Kepala Daerah
Pj. Bupati Muara Enim serahkan RPJMD 2025-2029 ke KPU, menekankan dokumen sebagai pedoman visi-misi calon kepala daerah.--
KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM---Pemerintah Kabupaten Muara Enim baru saja menyerahkan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2029 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim.
Penyerahan dokumen penting ini dilakukan oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., pada Jumat, 9 Agustus 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Muara Enim.
Hadir pula dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 harus dijadikan pedoman bagi visi dan misi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
BACA JUGA:5 Partai Kunci Belum Tentukan Cabup-Cawabup Muara Enim 2024
Ia menekankan pentingnya dokumen ini sebagai panduan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Muara Enim di masa mendatang.
Penyerahan dokumen ini bertujuan agar bakal calon bupati dan wakil bupati dapat menyusun visi dan misi yang selaras dengan RPJMD yang telah ditetapkan.
Langkah ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun dan menyerahkan Rancangan Teknokratik RPJMD kepada KPU.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini tidak hanya menyusun visi pembangunan jangka panjang, seperti RPJPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2045 yang bertajuk "Muara Enim Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," tetapi juga mencakup rekomendasi untuk melanjutkan program-program unggulan yang sudah ada.
BACA JUGA:Pesona Kolam Abadi di Langkat: Bisa Berenang di Air Sejernih Kaca
Harapannya, dokumen ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang lebih sejahtera.
Pj. Bupati Henky Putrawan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang damai, aman, dan kondusif di Bumi Serasan Sekundang.