Dinkop & UKM Muara Enim Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Muara Enim fasilitasi penyaluran pupub bersubsidi. Foto: sigit--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Muara Enim fasilitasi penyaluran pupub bersubsidi. 

Ini merupakan berkomitmen untuk mendorong koperasi-koperasi binaan bisa maju dan berkembang usahanya. 

Tidak hanya memberikan pembinaan administrasi, namun Dinkop dan UKM Muara Enim juga membantu mengembangkan jaringan pemasarannya.

Seperti baru-baru ini, Kepala Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Muara Enim, H. Husin Aswadi, S.E., M.M didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi serta jabatan fungsional pengawas koperasi menerima kunjungan dari PT. Pupuk Sriwijaya (Pusri) di ruang Kepala Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pelajar Kedapatan Naik di Atas Atap Angkot Diangkut Pakai Mobil Dalmas

BACA JUGA:Pengertian Pemilu, Asas, Prinsip, dan Tujuannya

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan koordinasi tentang Kegiatan Temu Usaha Koperasi Tahun 2024 yang akan segera dilaksanakan. 

Melalui Kegiatan Temu Usaha ini, Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Muara Enim fasilitasi penyaluran pupub bersubsidi. 

Memfasilitasi koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk membentuk kerjasama usaha dengan PT. 

Pusri khususnya untuk koperasi yang mayoritas anggota dan masyarakat sekitarnya menjalankan usaha dibidang pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA:Siswa MIN 3 Muara Enim Sabet Emas di Kejuaraan Tapak Suci Se-Sumatera Selatan

BACA JUGA:Masjid Ini Terancam Nyemplung ke Sungai Lematang, MENYAYAT HATI!

Husin menerangkan, kerjasama yang dibangun dengan PT Pusri ini sesuai dengan tujuan dari koperasi. 

Hal ini sesuai dengan UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pada pasal 43 bahwa Usaha Koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota.

Tag
Share