Ini Dua Daerah di Sumsel, Hanya Ada Satu Cabup dan Cawabup Kemungkinan Lawan Kotak Kosong
Dua Daerah di Sumsel kemungkinan Cabup dan Cawabup Lawang Kotak Kosong pada pilkada Serentak 27 November 2024.(foto ist)--
KORANENIMEKSPRES.COM,---Proses pendafatran Cabup dan Cawabup untuk pilkada di Provinsi Sumsel sudah selesai dilakukan pada 27-29 Agustus lalu.
Dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, terdapat dua daerah yang kemungkinan Cabup dan Cawabup akan melawan kotak kosong. Hal ini dikarenakan dua daerah tersebut hanya ada satu kandidat cabup dan cawabup yang mendaftar.
Dua daerah yang hanya memiliki satu Cabup dan Cawabup adalah Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Ilir.
Di Kabupaten Empat Lawang, yang mendaftar hanya incumber Cabup Joncik Muhammad yang kali ini menggandeng Cawabup Arifai.
Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, SH, MH, MM, bersama Arifa'i, SH saat mendaftar ke KPU.
Mereka diusung oleh mayoritas parpol yang meraih kursi di Empat Lawang.
BACA JUGA:Pasangan Firsa H. Lakoni dan Efriyansyah Resmi Daftar di KPU Muratara untuk Pilkada 2024
Sementara itu, di Kabupaten Ogan Ilir yang mendaftar ke KPUD juga satu pasangan calon yakni bupati dan wakil bupati Incumbent yakni Panca Wijaya Akbar dan Ardani.
Dikarenakan hanya ada satu pasangan calon di daerah ini, KPUD setempat memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari sejak 30 Agustus hingga 2 September 2024.
Sementara itu, terkait adanya daerah yang hanya ada satu Cabup atau Cawabup dan kemungkinan akan melawan kotak kosong.
Komisioner KPU, Idham Holik, mengonfirmasi bahwa jumlah calon tunggal yang ikut serta dalam Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pilkada 2020.
BACA JUGA:Ratna Machmud dan Suwarti: Dulu Berpasangan Kini Bersaing di Pilkada Musi Rawas 2024
Pilkada kali ini melibatkan satu provinsi tambahan, yaitu Papua Barat, serta 47 wilayah kabupaten dan kota.