Klinik Kesehatan Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

Dianggap sudah memenuhi standar mutu, Klinik Lapas Muara Enim berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Paripurna. Foto: sigit--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM– Dianggap sudah memenuhi standar mutu, Klinik Lapas Muara Enim berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Paripurna. 

Sertifikat Akreditasi Paripurna untuk Lapas Muara Enim ini sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus paripurna oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Kamis, 19 September 2024.

Sertifikat Akreditasi Paripurna klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian. 

Bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi yang dimana akreditasi ini diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada warga binaan terhadap mutu pelayanan kesehatan di Lapas Muara Enim.

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Bekali Pegawai Keterampilan Pemadaman Kebakaran

BACA JUGA:Inilah Pejabat Baru di Lapas Kelas IIB Muara Enim

Sebelumnya, penilaian akreditasi ini dilakukan tanggal 29 Agustus 2024 oleh tim penilai dari LafkespriI. 

Klinik Lapas Muara Enim dinilai dalam berbagai aspek, termasuk manajemen, pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana.

Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi menyampaikan Rasa syukur atas pencapaian ini, merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi para warga Binaan Lapas Muara Enim.

Dengan raihan Sertifikat Akreditasi Paripurna ini, Klinik Lapas Muara Enim  akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga binaan dan membantu mereka dalam proses pemulihan. 

BACA JUGA:Kalapas Muara Enim Lepas Pejabat Pindah Tugas dan Sambut Pejabat Baru

BACA JUGA:Inovasi Tour To Blok Upaya Bangun Keharmonisan Petugas Lapas dan Warga Binaan

Karena dengan maksimalnya pelayanan kesehatan, dapat menjadi penunjang lancarnya proses pembinaan di Lapas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan