Tidak Kantongi Izin, Pasar Malam Ditertibkan

TERTIBKAN : Tampak para petugas melakukan himbauan dalam penertiban pasar malam di eks terminal regional Muara Enim.--

ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO, MUARA ENIM -Diduga tidak mengantongi izin lokasi dan keramaian secara resmi, Polres Muara Enim menertibkan kegiatan pasar malam yang dilakukan oleh pihak pengelola Moment Fest Carnaval di eks terminal regional Muara Enim, Sabtu (25/11) pukul 20.00 WIB.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kabag Ops Kompol Tony dan Kabag Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa penutupan kegiatan pasar malam tersebut karena banyak sekali pertimbangannya seperti telah melanggar kesepakatan Forkopimda Muara Enim untuk tidak membuat keramaian di malam hari.

 

Lalu, belum ada izin baik dari Pemda Muara Enim yakni Dishub Muara Enim masalah tempat lokasi pasar malam dan belum ada izin keramaian dari Poles Muara Enim. Selain itu, berpotensi menganggu Kamtibmas dan menimbulkan kemacetan lalulintas terutama angkutan batubara berdasarkan dari pengalaman sebelumnya.

 

Dan yang terakhir berdekatan dengan dimulai massa kampanye pada tanggal 28 November 2023 dimana personel aparat akan difocuskan untuk pengamanan massa kampanye Pileg dan Pilpres.

 

"Jadi banyak sekali alasannya, sehingga kegiatan tersebut tidak diberikan izin. Kalau kita berikan izin maka dikhawatirkan akan membuat permasalahan baru," ujar Kapolres.

 

Masih dikatakan Kapolres, bahwa pengelolanya adalah pengelola baru berasal dari Tangerang, dan kita (Intel polres Muara Enim) sudah jauh-jauh hari memperingatkan untuk tidak membuka kegiatan tersebut di Muara Enim namun pengelolanya sudah keburu memasang seluruh peralatan dan perlengkapannya.

 

Akibatnya pihaknya dengan terpaksa mengambil tindakan tegas tidak pandang bulu dengan meminta pihak pengelolanya memindahkan seluruh peralatannya dari lokasi eks terminal regional Muara Enim.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan