SPBU Talang Padang Diduga Jual BBM Pertamax Bercampur Air, Pertamina Turun Tangan
(SPBU) 24.313.136 Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, yang diduga menjual BBM jenis Pertamax bercampur air. Foto: ist--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Dampak dari keluhan konsumen terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.313.136 Talang Padang, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, yang diduga menjual BBM jenis Pertamax bercampur air.
Akibat kejadian tersebut Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel langsung menghentikan operasional penyaluran sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan melakukan investigasi serta pengecekan seluruh tangki di SPBU.
"Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU, Pertamina juga memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut sampai dengan waktu yang belum ditentukan, agar menjadi pembelajaran juga terkait penjagaan kualitas kepada SPBU lainnya," tegas Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, Senin 14 Oktober 2024.
Menurut Tjahyo, atas kejadian tersebut Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah merespons cepat keluhan dari masyarakat dan telah menurunkan tim untuk investigasi dan melakukan pengecekan di SPBU 24.313.136 Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Ternyata Sudah Berlaku per 1 Oktober 2024 Harga BBM Turun Signifikan
BACA JUGA:Harga BBM Turun Signifikan, Ternyata Sudah Berlaku per 1 Oktober 2024
Terkait kejadian tersebut, kata dia, Pertamina telah meminta Pihak SPBU untuk bertanggung jawab, dengan memperbaiki kerusakan kendaraan.
Selama penutupan, lanjutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyiapkan SPBU alternatif yaitu SPBU 24.311.42 dengan jarak 3,5 KM dan 24.311.142 dengan jarak 4,5 KM dari SPBU 24.313.136.
Dan Pertamina terus menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat. Untuk itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang kurang baik, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135," tutup Nikho.
BACA JUGA:Lagi, Pengiriman Batubara dan BBM Ilegal ke Jakarta Digagalkan Polisi
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengiriman Batubara dan BBM Ilegal
Sementara itu, Kapolsek Gunung Megang Iptu Aisen Hower didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kanit Intel Polsek Gunung Megang Ipda Eli Suyono, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 13 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada saat itu, beberapa kendaraan mengisi BBM jenis Pertamax. Namun setelah diisi beberapa kendaraan tersebut langsung mogok.