Ahli Waris Kecewa, Klaim Asuransi Kematian Program Pemkab Muara Enim Ditolak

Klaim asuransi kematian dari program Pemkab Muara Enim yang ditolak membuat ahli waris merasakan kekecewaan yang mendalam. Kantor PTSP Muara Enim. Foto: sigit--

MUARA ENIM,KORANENIMEKSPRES.COM — Kekecewaan mendalam dirasakan oleh salah satu ahli waris warga Kabupaten Muara Enim setelah tidak dapat mengajukan klaim asuransi kematian yang merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. 

Hal ini terjadi saat dirinya mendatangi Dinas Sosial untuk mengurus pencairan klaim asuransi bagi orang tuanya yang baru saja meninggal dunia.

Ahli waris, Sigit mengungkapkan bahwa dirinya sangat kesal setelah mendapat informasi dari petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bahwa nama almarhumah orang tuanya tidak terdaftar sebagai peserta dalam program polis asuransi kematian tahun 2024. 

"Padahal setahu saya, asuransi kematian ini merupakan program Pemkab Muara Enim yang diberikan kepada seluruh warga ber-KTP Muara Enim sejak tahun 2019," ujarnya dengan nada kecewa.

BACA JUGA:Dinsos Muara Enim Tetapkan Data Sementara Peserta Asuransi Kematian

Program asuransi kematian Pemkab Muara Enim pertama kali diluncurkan pada tahun 2019 dengan tujuan memberikan santunan kepada ahli waris warga yang meninggal dunia.

Program ini disebut-sebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Namun, insiden yang dialami oleh ahli waris tersebut menjadi sorotan terkait pelaksanaan dan validasi data peserta program. 

"Kami tidak pernah diberi informasi bahwa ada nama yang tidak terdaftar. Seharusnya, pemerintah memastikan data penerima manfaat telah diperbaharui setiap tahunnya," tambahnya.

BACA JUGA:Imam Hasan Al-Bashri Soal Hidup dan Kematian

Ahli waris tersebut juga menyayangkan minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah mengenai persyaratan dan mekanisme klaim asuransi.

 "Saya yakin banyak warga yang mengalami hal serupa, tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana," katanya.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program tersebut, belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden ini. 

Saat dikonfirmasi melalui saluran HP 08138423xxxx, Kepala Dinas Sosial Kabupaten  Muara Enim, Lido Septontoni, SH, M.Si. belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan