Pernyataan Tegas Dilontarkan Presidium RL2 Soal Pemekaran Daerah
Presidium Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah melontarkan pernyataan tegas soal pemekaran daerah. Foto: rl2/kolase--
KORANENIMEKSPRES.COM - Presidium Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah melontarkan pernyataan tegas soal pemekaran daerah.
Pernyataan tegas itu disampaikan Usman di sela Talk Show Bincang Sumsel di TVRI Sumsel sebagai narasumber.
Diketahui pemekaran daerah RL2 merupakan gabungan dari 6 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.
Ke 6 kecamatan itu ialah Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Rambang Lubai, Lubai Ulu, dan Kecamatan Belimbing.
BACA JUGA:Soal Pemekaran Daerah, Nih Angin Segar untuk Calon Kabupaten Gelumbang dan RL2
BACA JUGA:Calon Kabupaten RL2 Masuk Tahap Pemberkasan, Peta Wilayah Selesai
Dikatakan Usman, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) RL2 sudah dirintis sejak 5 tahun ini.
Pemekaran daerah dengan pembentukan kabupaten baru di Sumsel yaitu RL2 sudah sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Pasal 32 hingga 43.
Katanya, 13 persyaratan untuk daerah pemekaran baru telah terpenuhi di RL2.
Di antara tujuaan pembentukan kabupaten RL2 ini ialah untuk percepatan pembangunan.
BACA JUGA:Peta Wilayah Selesai, Kabupaten RL2 di Depan Mata
BACA JUGA:Sumatera Selatan Wacanakan Pemekaran Wilayah Provinsi Baru, Ini Daerah yang direncanakan Bergabung
"Percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi serta mendekatkan masyarakat pada birokrasi," kata Usman kepada koranenimekspres.com, 7 Desember 2024.
Pernyataan tegas dilontarkan Usman ialah dengan menyebut siapa pun pemimpin yang menolak DOB akan dilaknat masyarakat.