24 Anggota Jamaah Islamiah Ikrar Setia kepada NKRI

Warga Kabupaten OKI yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, di RRBS II Pemkab OKI, Kamis 7 November 2023.----

KAYUAGUNG, - Sebanyak 24 orang yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kelompok Jamaah Islamiah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, Kamis 7 November 2023 di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI. 

Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKI, H Djakfar Shodiq, Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH, Dandim 0402/OKI Letkol Inf Irsyad Mahdi Pane dan para instansi lainnya. 

Dalam sambutannya, Bupati OKI, H. Djakfar Shodiq, menyampaikan apresiasinya atas ikrar setia yang telah dibacakan oleh perwakilan dari kelompok Jamaah Islamiah.

Ia mengatakan, ikrar setia ini merupakan langkah yang positif dan menunjukkan bahwa mereka masih memiliki kesadaran untuk kembali ke NKRI.

"Ini merupakan langkah yang baik dan kita apresiasi. Ini menunjukkan bahwa mereka masih memiliki kesadaran untuk kembali ke NKRI," kata Djakfar.

BACA JUGA:Diduga Korban Begal Tukang Ojek Tekapar Tidak Berdaya,

Sejumlah kelompok Jamaah Islamiah diantaranya Ridho Surbhakti warga Desa Bumi Arjo Makmur, Kecamatan Lempuing, Sihabudin warga Desa Mekar Wangi, Kecamatan Mesuji. 

Lalu, Sakijo warga Karya Mukti, Kecamatan Mesuji, Sulistyo Budi Utomo, Warga Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam. 

Kemudian, Nasrudin warga Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya. Ahmad Marzuki warga Bumi Arjo, Kecamatan Lempuing. 

Bupati OKI H Djakfar Shodik menyampaikan, untuk ke 24 orang yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiah yang telah mengikrarkan setia kepada NKRI, untuk dapat kembali ke NKRI dan menolak paham radikal. 

"Pasca mengucapkan ikrar setia kepada NKRI oleh para kelompok Jamaah Islamiah ini, bisa benar-benar kembali ke NKRI dan menolak paham radikal," jelas Bupati. 

Dikatakan Bupati, sejumlah kelompok Jamaah Islamiah ini yang telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI harus berkomitmen dan berkerja secara nyata. 

Yakni dengan tetap menjunjung Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. 

BACA JUGA:Curi Hp Untuk Persalinan Istri, Perkara Dihentikan Melalui RJ

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan