Jangan Golput di Pemilu 2024
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengajak pemilih muda menggunakan hak pilih dengan baik dan tidak menjadi kelompok golongan putih (golput) agar bisa ikut menentukan warna kepemimpinan negara periode 2024-2029.
"Jangan sampai golput dengan alasan tidak ada yang bagus calonnya. Jangan sampai bersikap seperti itu," kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Kamis 7 Desember 2023.
Mahfud menegaskan, bahwa seluruh calon peserta Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg, telah diseleksi melalui berbagai tahapan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Dia pun mempersilakan anak muda memilih calon pemimpin yang tersedia.
BACA JUGA:Emas Ton
Mahfud mengingatkan, bahwa ada kerugian yang akan didapatkan masyarakat jika tidak menggunakan hak pilihnya.
Dia mengatakan, pemimpin tetap harus lahir melalui mekanisme pemilu meskipun hanya sedikit masyarakat yang memilih; sementara pemilih golput juga tetap terikat pada keputusan pemimpin terpilih pada pemilu.
"Golput itu rugi bagi pelakunya, karena satu suara akan sangat besar manfaatnya untuk masa depan bangsa dan negara," jelas Mahfud.
Dia mengingatkan, bahwa jumlah pemilih pada Pemilu 2024 didominasi kalangan generasi muda, terutama generasi milenial dan generasi Z ( generasi peralihan dari generasi milenial dengan teknologi yang semakin berkembang).
BACA JUGA:Dewas KPK Akan Lanjutkan Kasus Firli Bahuri ke Sidang Etik
Jika dirinci, pemilih berusia 17-30 tahun sebesar 31,29 persen dan pemilih berusia 31-40 tahun sebesar 20,7 persen.
Dengan demikian, generasi muda memegang peran penting dalam menentukan arah kepemimpinan negara.
"Saudara-Saudara akan ikut menentukan dan kalau tidak ikut menentukan, maka menjadi terikat dengan hasil keputusan atau hasil pilihan mereka yang menentukan," kata Mahfud.
Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024, Mahfud juga mengingatkan peran penting yang diemban mahasiswa sebagai generasi muda terdidik dan perguruan tinggi sebagai lembaga independen yang bebas dari kepentingan politik.