MUARA ENIM - Di Program Jumat Curhat Polsek Rambang Warga Sampaikan Aspirasi dan Keluhan Kamtibmas.
Kanit Binmas Polsek Rambang Bripka Toto Susanto dan anggota Samapta Polsek Rambang Aiptu Alhari menggelar Jumat Curhat bersama RT dan masyarakat Desa Baru Rambang Jumat (21/2/2025) sekira pukul 09.00 Wib.
Dalam giat Jumat Curhat berlangsung di Mapolsek Rambang tersebut, Kanit Binmas dan anggota Polsek Rambang melaksanakan giat tatap muka, silahturahmi serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada RT Desa dan masyarakat Desa Baru Rambang.
Giat Jumat Curhat Polsek Rambang mendengarkan sekaligus berdialog dengan masyarakat serta mendengarkan dan mencari informasi yang beredar di masyarakat untuk menyampaikan sampaikan aspirasi dan keluhan kamtibmas.
BACA JUGA:Jumat Curhat Serap Aspirasi Warga Kencana Mulia
BACA JUGA:Jumat Curhat Edukasi Masyarakat Terkait Ketahanan Pangan dan Keamanan Lingkungan
Dalam obrolan tersebut Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, yang di wakili oleh Ps kanit Samapta , Ps kanit Binmas dan bhabinkamtibmas menyampaikan, dengan diadakannya giat Jum'at Curhat Polsek Rambang diharapkan masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat dan diharapkan juga tidak ragu dalam menyampaikan informasi kepada Polri.
"Kami menghimbau agar warga lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, utamanya peralatan listrik, kompor ataupun perabot lainnya yg bisa menyebabkan terjadinya kebakaran," ucapnya.
Berdasarkan penekanan Kapolda Sumsel bahwa kegiatan hajatan masyarakat agar tidak mengadakan orgen tunggal pada malam hari dikarenakan lebih banyak mudhoratnya terkhusus musik DJ Remix.
"Polda Sumsel juga telah membuat program Bantuan Polisi nomor: 0813-7000-2110 yang dapat langsung dihubungi oleh masyarakat untuk memberikan informasi maupun gangguan Kamtibmas. Dan kami mengajak masyarakat agar mengaktifkan kembali poskamling untuk keamanan lingkungan masyarakat, serta galakan kembali tamu wajib lapor selama 1x24 jam," terangnya .
BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Muara Enim di Muara Lawai Bahas Soal Keamanan
Pihaknya juga menyampaikan himbauan untuk masyarakat yang memiliki senta api rakitan (Kecepek) agar segera menyerahkan senjata api tersebut kepada Polsek Rambang atau bhabinkamtibmas.
Menyampaikan himbauan maklumat Kapolda Sumsel Nomor:Mak/01/II / 2023 tentang Larangan pembakaran hutan,lahan atau ilalang/semak belukar dan menyampaikan himbauan Antisipasi Balap liar, tawuran ,bullying /Perundungan, Narkoba, begal dan pungli.
Dalam sesi tanya jawab, Yadi (40) sebagai masyarakat Desa Baru Rambang meminta kepada pihak kepolisian untuk patroli di malam hari takut ada kejadian pencurian sepeda motor dan Pencurian buka warung.
Menanggapi hal itu, Polsek Rambang akan melakukan patroli malam ketempat yang rawan dan berkoordinasi dengan kepala Desa untuk aktifkan lagi ronda pada malam hari.