"Apresiasi ini juga menjadi pelecut semangat untuk menularkan pencapaian serupa ke wilayah kerja lainnya. Hal ini juga meneguhkan upaya kami dalam menjalankan bisnis dengan terus memerhatikan aspek-aspek menjaga lingkungan sekitar," tutupnya.
Diketahui, PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan.
Penghargaan PROPER ini diharapkan dapat menjadi kompas bagi perusahaan dalam menerapkan praktik ekonomi hijau dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kolaborasi Mencapai Zero LTI, PHR Zona 4 Gelar Forum HSSE Mitra Kerja Tahun 2024
Selain itu, penghargaan ini juga mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan mereka hingga mencapai level terbaik.