Perubahan E-KTP di Palembang hanya 10-15 Menit

Minggu 02 Mar 2025 - 08:11 WIB
Reporter : Sherly
Editor : Selva

Palembang,koranenimekspres.com- Masyarakat Kota Palembang Sumsel tidak perlu malas melakukan perubahan jika dinilai ada yang salah dalam identitas diri berupa E-KTP.

Kesalahan atau perubahan E-KTP di Palembang hanya butuh waktu 10-15 menit saja sudah selesai. 

Kesalahan hingga perlu perubahan seperti kesalahan ejaan huruf nama, kesalahan tempat dan tanggal lahir, kesalahan alamat, perubahan status pekerjaan dan lain-lain. 

Seperti dilakukan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di istana negara RI Kamis (20/2/2025) lalu ,bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa,Rabu (26/2/2025)  Wawako Palembang langsung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang.

BACA JUGA:Jaring Pemilih Pemula, Disdukcapil Muara Enim Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Pelajar

BACA JUGA:Banyak Pemilih Pemula di SMA Sederajat saat Pilkada 2024, Disdukcapil Kejar Perekaman E-KTP

Kedatangan orang nomor dua di kota tertua di Indonesia ini ingin melakukan perubahan element dalam E -KTP nya melakukan perubahan status pekerjaann.

“Tidak butuh waktu lama  tidak lebih dari 10 menit E – KTP saya langsung jadi,” katanya didepan awak media.

Prima Salam saat melakukan perekeman sidik jari, terlihat duduk di loket pelayanan urut 1, melepaskan peci hitam dan kacamatanya, Prima Salam langsung menghadapat kamera digital dengan layar belakang berwarna biru.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdukcapil menegaskan, Pencetakan E -KTP dikantor Disdukcapil yang terletak di jalan Demang Lebar Daun No 4225 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 itu,pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri,kini hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit saja.

BACA JUGA:Pastikan Persentase Perekaman KTP Elektronik

BACA JUGA:Pemerintah Akan Mengganti e-KTP dengan IKD

“Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” katanya.

Prima Salam menjamin citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar, bahkan dia berani menjamin Kepala Disdukcapil sendiri  akan memberlakukan sangsi tegas jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli.

“Perekaman E -KTP Ini tidak membutuhkan waktu lama, status dengan pekerjaan Wakil Wali Kota langsung terbit,” tegasnya.

Kategori :