Pengumuman! Harga Tiket Pesawat Turun 13-14 Persen Berlaku 15 Hari

Minggu 02 Mar 2025 - 08:35 WIB
Reporter : Sherly
Editor : Selva

Jakarta, koranenimekspres.com - Kesempatan baik masyarakat yang mau bepergian menggunakan pesawat terbang. 

Sebab pemerintah telah memutuskan harga tiket pesawat turun 13-14 persen untuk masa berlaku selama 15 hari. 

Kebijakan ini apresiasi pemerintah dalam rangka meringankan beban masyarakat, serta bertujuan untuk mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran.

Pengumuman penurunan tiket ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3).

BACA JUGA:Tiket KA Mudik Lebaran 2025 Laris! KAI Divre III Palembang Catat Lonjakan Pemesanan 

Hadir Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menhub Dudy menjelaskan kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. 

Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy.

BACA JUGA:Jadwal dan Cara Pesan Tiket Kereta Api Mudik 2025: Siap-siap Pulang Kampung!

Menhub juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025. 

Kementerian Perhubungan akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tambah Menhub.

BACA JUGA:Danau Teluk Seruo: Destinasi Cantik di Ogan Ilir, Tiketnya Cuma Seharga Es Bungkus!

Kategori :