Bantuan 75 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas
Sebanyak 75 kursi roda gratis dibagikan untuk masyarakat prasejahtera yang menyandang disabilitas.
BACA JUGA:Berkat Inovasi Sosial dan Lingkungan, Bukit Asam (PTBA) Raih Dua PROPER Emas 2024
Bantuan ini disalurkan pada 26-28 Februari 2025 ke 5 kecamatan di wilayah ring 1 perusahaan, yaitu Tanjung Agung, Lawang Kidul, Muara Enim, Merapi Barat, serta Merapi Timur.
Bantuan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Kategori :