2 Calon Jemaah Haji Asal Muara Enim Meninggal Dunia, Kuota Haji Tahap II Dibuka

Kamis 20 Mar 2025 - 09:01 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM– Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Muara Enim meninggal dunia sebelum keberangkatan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim, H. Muhammad Amin.

Menurut H. Muhammad Amin, dari total 219 calon jemaah haji reguler dan 8 calon jemaah haji lansia yang telah melakukan pelunasan biaya haji, terdapat beberapa perubahan data. 

“Terdapat 18 calon jemaah yang menunda keberangkatan, 2 orang meninggal dunia, 1 orang batal, dan 2 orang lainnya belum memenuhi istitha'ah atau pemenuhan syarat kesehatan,” jelasnya.

BACA JUGA:Pelunasan Haji 2025: Waktu Makin Menipis, 152 Ribu Jemaah Sudah Lunas

BACA JUGA:Persiapan Haji 2025: Manasik Haji dan Distribusi Buku Panduan Terbaru Usai Idul Fitri

Pelunasan biaya haji tahap I telah berakhir pada 14 Maret 2025. Kini, Kemenag membuka kembali pelunasan biaya haji tahap II yang berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

Tahap ini diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan serta untuk mengisi sisa kuota haji reguler.

H. Muhammad Amin menegaskan bahwa pengisian sisa kuota haji reguler tahap II akan dilakukan berdasarkan urutan prioritas yang telah ditetapkan. Adapun urutan prioritasnya adalah sebagai berikut:

1. Jemaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap sebelumnya.

BACA JUGA:Strategi Matang Pemerintah dalam Persiapan Haji 2025: Dari Pelunasan Bipih hingga Fasilitas di Tanah Suci

2. Jemaah haji reguler yang menjadi pendamping jemaah lansia.

3. Jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarga.

4. Jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

5. Jemaah haji reguler cadangan.

Kategori :