Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Kategori :