PTBA Pindahkan Ratusan Rumah Warga Kelurahan Tanjung

Minggu 20 Apr 2025 - 20:11 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

MUARA ENIM - Dalam rangka penertiban aset PTBA mulai secara bertahap mulai memindahkan ratusan rumah warga yang terletak di Rt 5, 7 dan 8, RW 13, (Mandala Seberang) Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Pasalnya, domisili rumah warga berada di lahan zona penghijauan PTBA, Sabtu 19 April 2035.

Dari pengamatan di lapangan, Penertiban tersebut dihadiri langsung oleh Camat Lawang Kidul Edi Susanto, Berlian Asisten Manager Aset PTBA, Lurahan Tanjung Enim, RW/RT, yang dikawal oleh Kepolisian dan TNI.

Selain itu, kondisi ratusan rumah yang akan ditertibkan rata-rata sudah bentuk permanent terbuat dari semen hanya sebagian kecil terbuat dari papan sehingga dipastikan sebagian besar tidak bisa dipindahkan lagi.

BACA JUGA:Wabup Hj Sumarni Ajak Perusahaan di Muara Enim Dukung UMKM Naik Kelas, Apresiasi PTBA lewat SIBA Center

Menurut Edison Susanto, bahwa kegiatan pemindahan ini seharusnya sudah dilaksanakan sekitar 4 tahun yang lalu, namun karena suatu hal dan banyak pertimbangan makanya baru sekarang baru bisa dilaksanakan secara bertahap.

"Ini adalah perpanjangan batas waktu yang ketiga kalinya, makanya kita sudah cukup longgar memberikan waktu dan sehumanis mungkin," ujar Edi.

Lanjut Edi, sesuai dengan data yang ada secara keseluruhan rumah warga yang akan dilakukan pemindahan sekitar 146 unit yang tersebar di Rt 5, Rt 7 dan Rt 8, (Mandala Seberang) Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. 

Untuk hari ini (Sabtu,red) ada lima warga di Rt 5 yang telah siap dipindahkan, namun di dalam perjalanan pulang ternyata ada 2 warga di RT 7 yang juga menyatakan siap pindah dan diminta tolong untuk pengangkutan perabotan untuk pindahan ke tempat mereka yang baru.

BACA JUGA:Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)

"Biar bagaimanapun memang harus pindah sebab ini aset PTBA. Saya harap masyarakat legowo," ucapkan Edi.

Masih dikatakan Edi, dengan kepindahan ini diharapkan masyarakat kedepan mempunyai kepastian hukum terhadap kepemilikan tempat tinggal mereka.

Dan kepada PTBA tetap akan memberikan dukungan kepada masyarakat dengan pemindahan ini seperti bisa memberikan program bedah rumah bagi warga yang terkena pemindahan dan telah mempunyai lahan sendiri selain uang akomodasi pemindahan.

"Alhamdulilah penertiban hari ini berjalan dengan baik dan lancar setelah dibantu oleh kepolisian, TNI, Pemerintah kecamatan, Kelurahan dan RW/RT serta masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Refleksi 44 Tahun Bukit Asam (PTBA): Transformasi dan Kontribusi untuk Negeri

Kategori :