KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM-----Dalam era digital yang terus melaju kencang, desa-desa di Indonesia pun tak mau tertinggal. Pada hari Senin, 28 April 2025, suasana Kantor Camat Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, terasa berbeda.
Para Kepala Desa, Operator Desa, hingga pejabat penting tampak serius namun bersemangat mengikuti acara Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Acara ini adalah langkah nyata membawa pengelolaan dana desa menuju era transparansi real-time, dengan harapan besar bahwa setiap rupiah dana desa bisa dipertanggungjawabkan dengan jujur, cepat, dan akurat.
Acara dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Drs Rahmad Noviar Msi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang hadir langsung memberikan materi tentang aplikasi JAGA DESA. Ia menekankan pentingnya pemahaman teknologi baru ini untuk mendukung kemajuan desa.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Siap Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum
Semenetara itu, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Palito Hamonangan, S.H., menjelaskan secara lugas: aplikasi JAGA DESA adalah alat yang akan membantu kepala desa dan operator desa dalam mengelola data, memantau penggunaan anggaran, sekaligus menjaga akuntabilitas.
"Bukan sekadar memonitor, tapi mengajak kita membangun budaya transparansi sejak dari desa," tegasnya.
Tak hanya teori, peserta langsung diberikan kesempatan untuk praktek langsung, Dipandu staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kepala Desa dan Operator Desa diajak "menyentuh" aplikasi JAGA DESA: dari login awal, input data keuangan desa, hingga cara melaporkan penggunaan dana secara real-time.
para peserta terlihatr bersemangat. Banyak yang bertanya, mencoba, bahkan adu cepat siapa paling cepat mengunggah laporan.
Apa Itu JAGA DESA, dan Kenapa Ini Penting?
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti PMI sebesar Rp50 Juta
Aplikasi JAGA DESA dirancang Kejaksaan Republik Indonesia untuk:
Mempermudah pengelolaan keuangan desa dan kelurahan
Mempercepat pemantauan penggunaan dana desa
Meningkatkan transparansi, agar tak ada lagi cerita dana "menghilang"