Penuhi Hak Sipil, 32 WB Lapas Muara Enim Ikuti Perekaman e-KTP

Rabu 30 Apr 2025 - 20:47 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

KORANENIMEKSPRES.COM,---MUARA ENIM - Untuk memenuhi hak sipil, sebanyak 32 Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim mengikuti kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang digelar di Aula Lapas Muara Enim, Rabu 30 April 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Muara Enim dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim, untuk membantu Warga Binaan melengkapi data diri dan dokumen kependudukan yang sah.

Sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak administratif mereka selama menjalani masa pidana. Dalam egiatan ini langsung diawasi oleh Kalapas Muara Enim, Kasi binadik Giatja Julianto Silalalahi, Kasubsi Giatja Zulaiwan Fajri dan Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi.

Kalapas Muara Enim Muklisin Fardi menjelaskan bahwa, perekaman e-KTP ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap Warga Binaan memiliki identitas resmi.

BACA JUGA:Momen Penuh Semangat, Kalapas Muara Enim Serahkan Hadiah PORSENAP 2025

Perekaman KTP ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi kami bersama Disdukcapil untuk memastikan Warga Binaan memiliki kelengkapan data diri.

Ini penting untuk memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan, baik selama di dalam Lapas maupun setelah kembali ke masyarakat," jelas Mukhlisin.

Mukhlisin berharap, dengan adanya perekaman ini, diharapkan seluruh Warga Binaan dapat memiliki dokumen identitas yang sah.

"Tentunya sangat berguna dalam proses integrasi sosial serta akses terhadap pelayanan publik ke depannya bagi Warga Binaan," ujarnya.

 

Kategori :