Bupati Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu Bagi Setiap Kalangan

Sabtu 03 May 2025 - 18:32 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

MUARA ENIM -  Bupati Muara Enim H Edison berkomitmen wujudkan pendidikan di Bumi Serasan Sekundang yang bermutu bagi setiap kalangan.

Hal tersebut disampaikan saat upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Jumat 2 Mei 2025.

Bertindak selaku Inspektur Upacara dalam peringatan Hardiknas Tahun 2025, Bupati Muara Enim H Edison, membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof Dr Abdul Mu'ti yang mengajak seluruh elemen untuk berkomitmen, bahu membahu mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua kalangan tanpa terkecuali.

Dalam upacara yang diikuti oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni, Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Hj Heni Pertiwi Edison dan segenap Kepala OPD ini, Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa adanya deskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin,  yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. 

BACA JUGA:Semangat Hardiknas 2025, Harapan Penguatan Pendidikan Karakter Siswa

BACA JUGA:Peringatan Hardiknas 2025 Tingkat Sumsel: Pendidikan Bermutu tanpa Diskriminasi

"Untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya menilai perlu kerjasama semua pihak baik pemerintah, orang tua, guru, masyarakat, dunia usaha dan media massa," ujarnya.

Selaku kepala daerah, Bupati menegaskan dirinya mendukung penuh peningkatan mutu pendidikan dan kebebasan menuntut ilmu bagi seluruh warga negara utamanya di Bumi Serasan Sekundang. 

Dirinya-pun memberikan apresiasi kepada para tenaga pendidik yang telah bekerja keras meluangkan waktu dan fikiran dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas namun juga berakhlak baik. 

Usai pelaksanaan upacara, Bupati menyampaikan imbauan terkait surat edaran perihal pelaksanaan study tour hanya diperbolehkan di dalam daerah, pelaksanaan acara perpisahan dilaksanakan sesederhana mungkin.

BACA JUGA:Dampak Pemangkasan Anggaran: Masa Depan Pendidikan dan Ekonomi di Persimpangan

Kemudian larangan terhadap penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dan terakhir larangan pemungutan biaya pada saat penerimaan siswa/i baru.

Kategori :