Menurutnya, dokumen yang telah disepakati ini adalah hasil konsensus antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Hari ini kita menandatangani harapan bersama. Ini langkah awal untuk menjadikan Sumsel lebih tangguh, responsif terhadap tantangan, dan merata dalam pembangunan,” katanya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua II DPRD Sumsel Nopianto, S.Sos, MM, para anggota dewan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Sumatera Selatan memasuki fase strategis pembangunan jangka menengah yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan mengakselerasi kesejahteraan masyarakat dari hulu ke hilir.
BACA JUGA:Implementasi 15 PSN Tingkatkan Daya Saing Sumsel dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
RPJMD 2025–2029 bukan hanya rencana, tapi tekad bersama menuju Sumsel yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.