Setujui Tiga Raperda

Kamis 02 Nov 2023 - 20:35 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

MUARA ENIM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 yakni Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.     

Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki bersama Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali disaksikan oleh Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim usai Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap 3 Raperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (2/11).

Usai penandatanganan, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali langsung menyampaikan Pendapat Akhir terhadap 3 Raperda tersebut, menurutnya saran dan masukan yang disampaikan oleh Anggota Dewan baik melalui Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi Dewan maupun penyampaian laporan Panitia Khusus Dewan tentu sangat berharga dan menjadi perhatian pihak eksekutif.

Eksekutif berharap, Raperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah akan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggungjawab demi terwujudnya Muara Enim Sehat, Mandiri dan Sejahtera, lanjutnya.

“Semoga segala upaya yang telah kita lakukan mencerminkan dedikasi dan pengabdian kita terhadap kemajuan pelaksanaan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang,” pungkas Pj Bupati.

Hadir diantaranya, Unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Sekda Muara Enim, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim, Camat se-Kabupaten Muara Enim, dan para Kepala Instansi Vertikal dalam Kabupaten Muara Enim.(@al)

Kategori :

Terkait

Kamis 02 Nov 2023 - 20:35 WIB

Setujui Tiga Raperda