KORANENIMEKSPRES.COM--- Tanggal 5 Juni 2025 nanti Pemerintah Pusat kembali meluncurkan paket insentif yang 1 dari 5 paket itu diskon tarif tol.
Kebijakan yang diberlakukan bertepatan dengan musim libur sekolah pergantian tahun pelajaran 2025 tentu saja akan sangat membantu masyarakat bepergian via jalan tol.
Bagi Provinsi Sumsel sendiri, masyarakat yang akan melewati jalan tol trans sumatera (JTTS) maupun ruas-ruasnya dalam Sumsel jadi kesempatan emas.
Misalnya, akan mendorong kunjungan wisata, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi hingga makin melancarkan arus logistik.
Apalagi, salah satu tujuan diberikan diskon tarif tol ini dimaksudkan pemerintah agar pengguna jalan tol di periode Juni-Juli 2025 menyentuh angka 110 juta kendaraan pengguna tol.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tarif tol ini merupakan bagian dari diskon transportasi yang di dalamnya masuk diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut.
Insentif berupa diskon jenis lain ialah diskon tarif listrik dengan pelanggan 1.300 VA ke bawah, pemberian sembako kepada 18,3 juta penerima manfaat.
Diberikan pula subsidi upah kepada 3,5 juta pekerja dan guru honor, serta memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.
BACA JUGA:4 Proyek Tol Prioritas Sumsel Dorong Ekonomi, Industri, Pariwisata, Logistik, Investasi, Masa Depan
Jalan tol merupakan infrastruktur vital yang mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Dengan jaringan yang terus berkembang, penting bagi pengguna jalan untuk mengetahui tarif tol terkini agar dapat merencanakan perjalanan dengan lebih efisien.
Berikut daftar lengkap tarif tol di Indonesia tahun 2025 serta panduan praktis untuk menghitungnya.
1. Tarif Tol Trans Jawa 2025 (Golongan I)
Berikut adalah tarif tol untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus) di beberapa ruas utama Trans Jawa: