Ayo! Simak Cara Mudah Daftar Program Prakerja 2024 Hanya Menggunakan HP dan Dapatkan Cuan Rp4,2 Juta

Senin 08 Jan 2024 - 11:53 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

BACA JUGA:Fitur Instagram Ini Bisa Kontrol Waktu Kamu Selama Berselancar

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal tetapi sedang mencar pekerjaan. 

3. Merupakan seorang buruh/pekerja yang terkena PHK sehingga membutuhkan konpensasi pekerja bukan seseorang yang menerima upah.

4. Bukan prajurit TNI, Anggota Polri, Pelaku Usaha Mikro & Kecil, Kepala Desa atau perangkat desa, Anggota DPRD, Direksi/Komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD. 

5. Setiap NIK dalam 1 KK maksimal penerima Kartu Prakerja hanya 2 NIK saja. 

BACA JUGA:Penderita Kolestrol, Ini Cara Aman Konsumsi Daging Kambing Tanpa Efek Negatif

BACA JUGA:Google Mengumumkan Fitur-Fitur Baru Pembaharuan

Nah itulah beberapa syarat dan ketentuan untuk mengikuti program prakerja dari pemerintah. 

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. (*)

Kategori :