Angkutan Batubara Meresahkan, Masyarakat Minta Terbitkan Perda

Senin 07 Jul 2025 - 17:49 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Resah dengan adanya aktivitas angkutan batu bara puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Suara Masyarakat Peduli Lingkungan (GSMPL) menggelar aksi demonstrasi ke kantor Bupati Muara Enim, Senin 7 Juli 2025.

Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan terkait lalu lintas angkutan batubara  yang akhir-akhir ini, membuat kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat dan transparansi dana bagi hasil pertambangan di Kabupaten Muara Enim 

Dalam penyampaiannya orator aksi Natan mengatakan GSMPL Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi masyarakat yang resah dengan dampak buruk dari aktivitas angkutan batubara yang kian tak terkendali terutama terhadap kondisi infrastruktur jalan jembatan, keselamatan masyarakat serta lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Muara Enim 

Melihat kondisi tersebut pihaknya menuntut dan mendesak agar bupati Muara Enim untuk segera menerbitkan Perda terkait pengaturan lalu lintas angkutan hasil tambang khususnya batubara guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi infrastruktur publik dari kerusakan terus-menerus 

BACA JUGA:5 Kepala Daerah Diundang Gubernur Bahas Masalah Angkutan Batubara

Kemudian, pemerintah diminta bersikap terbuka kepada publik mengenai pengelolaan dana bagi hasil dari sektor pertambangan minerba dan migas khususnya batubara serta segera melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.

Hal ini penting untuk menjamin transparansi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta agar masyarakat mengetahui sejauh mana hak daerah dan manfaat yang seharusnya diterima atas aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Muara Enim 

"Kami percaya bahwa bupati Muara Enim memiliki komitmen tinggi terhadap keadilan sosial keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup oleh karena itu kami berharap tuntutan ini mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata yang berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya

Sementara itu, asisten II  H Ahmad Yani mengatakan, ada dua tuntutan masyarakat, pertama mengenai aktivitas angkutan batubara yang meresahkan masyarakat di kota Muara Enim, Tanjung Enim dan sekitarnya. 

BACA JUGA:Minta Bupati Tak Izinkan Truck Batubara Melintasi Jembatan Enim III

Pemkab Muara Enim sudah melakukan upaya secara bertahap, Bupati sudah menghimbau aktivitas angkutan batubara untuk berhenti, Pemkab Muara Enim juga sudah melakukan MOU untuk membuka jalan khusus Batu Bara.

"Insyaallah, pembangunan jalan khusus ini sudah dilaksanakan baik pemkab Muara Enim, Lahat dan vendor-vendor yang ada, sesuai dengan arahan pak Bupati dalam kurun 4 bulan sudah harus selesai," ujarnya.

Massa aksi juga  meminta transparansi Dana Bagi Hasil (DBH), itu wewenang pemerintah pusat yang lebih mengetahui hal tersebut, Pemda hanya menerima informasi terkait dana bagi hasil, dan untuk transparansi itu akan disampaikan nantinya terkait daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam termasuk kabupaten Muara Enim.

Untuk perbaikan jalan, secara bertahap sudah dilakukan pihaknya sudah ajukan ke pemerintah pusat, sebagian lainnya perusahaan pengguna jalan harus juga berkontribusi.

Kategori :