JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan kenaikan gaji bagi para aparatur sipil negara (ASN) dilakukan melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang, sesuai dengan situasi perekonomian negara.
“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ujar Jokowi, Senin 8 Januari 2024.
Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.
Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
BACA JUGA:Penghargaan Ketujuh Ballon d'Or 2021 Messi Dipertanyakan
BACA JUGA:Tambah Koleksi Penghargaan Individu
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan,” tambahnya.
“Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” ungkap Jokowi.
Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat.
Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandas Kepala Negara.(disway.id)