PALI, ENIMEKSPRES.CO - Warga Bumi Serepat Serasan dibuat geger, adanya kabar oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dengan seorang guru digrebek oleh warga yang diduga melakukan perselingkuhan, di Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kedua oknum yang disebutkan diduga merupakan pengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Penukal, yang ditangkap tangan oleh warga di salah satu desa di Kecamatan Penukal, Jumat (5/1) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, kabar tersebut belum dapat dibenarkan. Karena belum dipastikan oleh pihak instansi terkait maupun penegak hukum mengenai hebohnya kabar oknum tersebut.
Diungkapkan Kapolres PALI Khairu Asrudin SIK melalui, Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan SH, bahwa saat ini pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan terkait kabar berita yang tersebar dn menghebohkan warga Bumi Serepat Serasan tersebut.
BACA JUGA:Dua Anggota Polres PALI Di PTDH
BACA JUGA:Tinggal Tunggu Revisi Perpres, Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi
"Kita belum bisa komentar, infonya baru kita terima dan belum dapat dibenarkan. Serta tidak ada juga laporan terkait hal tersebut. Sekarang saja keluarga bersangkutan meminta klarifikasi terkait hal itu di kantor," ungkap Arzuan singkat saat dihubungi, Selasa (9/1).
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, juga baru mengetahui kabar dugaan oknum pengajar tersebut. Ia juga menyebutkan untuk melakukan kroscek terhadap kabar tersebut.
"Saya belum dapat memberikan tanggapan, mengingat ini baru kami terima infonya. Kami kroscek dulu melalui tim, karena pada pemberitaan baru diduga Setelah ada pembuktian ataupun delik aduan nanti masuk ranah inspektorat dan BPKSDM. Mengingat mereka PNS/PPPK jadi ada aturan ketika melanggar kode etik," pungkasnya.(ebi)