"Melalui pengaduan ini, warga binaan bisa menyuarakan keresahan maupun ketidaknyamanan mereka tanpa rasa takut, karena seluruh laporan dijamin kerahasiaannya.
BACA JUGA:Sumsel Punya Daerah Mesin Ekonomi Baru karena Dikepung 3 Tol Raksasa dan 2 Pelabuhan Internasional
BACA JUGA:69 Km dari 3 Jam jadi 1 Jam: Tol Palembang-Betung segera Rampung! 2 Sejarah Baru Terlukis
Kami mengedepankan prinsip humanis dan profesional dalam menanggapi setiap aduan," tambahnya.
Langkah yang diambil oleh Lapas Muara Enim ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang terus mendorong terciptanya layanan publik yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
Kepala Lapas Muara Enim juga turut memberikan apresiasi kepada Tim ULP yang terus menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
Ia berharap, keberadaan kotak pengaduan ini mampu meningkatkan kepercayaan warga binaan terhadap institusi pemasyarakatan serta menciptakan suasana hunian yang lebih kondusif dan harmonis.
BACA JUGA:Geser Jawa, Jadi Lumbung Sayuran Nasional dari Bumi Batubara!
BACA JUGA:Bukan Cuma Sejuk, OKU Selatan Juarai Produksi Kopi Sumsel
Dengan langkah-langkah preventif dan partisipatif seperti ini, Lapas Muara Enim membuktikan keseriusannya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, terbuka, dan berkeadilan.