Komplotan Curas Antar Daerah Dibekuk
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Komplotan pelaku spesialis bobol rumah antar daerah berhasil dibekuk Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim. Pasalnya, setidaknya enam rumah kosong berhasil dibobol komplotan dan menggondol barang-barang berharga.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kabag Humas AKP RTM Situmorang pada Konfrensi Press di Mapolres Muara Enim, Selasa (16/1). Adapun keempat tersangka yang semuanya warga Kota Palembang yakni Fajudin Efendi alias Kevin (46), Iwan alias Bomer (42), Meysandi alias Mang Lokak (39) dan Sarbani alias Niku (57).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan bahwa komplotan spesialis bobol rumah ini beraksi antar daerah, sebab mereka yang berasal dari Palembang sengaja datang ke daerah-daerah untuk melakukan pencurian dengan cara membobol rumah kosong atau yang sedang tidak ada penghuninya. Setidaknya untuk di wilayah hukum Polres Muara Enim ada enam laporan yakni di Tanjung Enim sebanyak lima laporan dan di Muara Enim sebanyak satu laporan.
Adapun modus komplotan ini, lanjut Kapolres, mereka akan mencari rumah kosong secara acak. Setelah didapat mereka mendatangi rumah tersebut dengan berpura-pura bertamu dan mengetok dan menggedor pintu rumah korban untuk memastikan rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni.
Setelah mengetahui rumah tersebut kosong lalu para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara membuka secara paksa dan merusak jendela rumah dengan menggunakan obeng dan linggis. Setelah terbuka para Pelaku masuk kedalam rumah korban dan menguras harta dan barang yang ada didalam rumah korban dan langsung melarikan diri.
"Dari sekian banyak yang agak menonjol ketika para pelaku membobol rumah Korbannya L. Manurung (39) warga di Jalan Baru Karang Raja, Kecamatan Muara Enim yang berhasil menggondol emas sebanyak 5 suku, kalung berlian, cincin berlian, gelang berlian dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta yang berada di dalam lemari kamar utama. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta," ujar Jhoni.
BACA JUGA:23 Januari, Kendaraan Antar Jemput Tambang Harus Tertib
BACA JUGA: Timnas Indonesia Kalah dari Irak, Gimana Nasib STY? Yuk, Simak Informasinya
Saat ini, kata Kapolres, pihaknya selain mengamankan para pelaku juga barang bukti yakni satu buah linggis, satu buah obeng bentuk pipih yang telah di modifikasi bergagang plastik warna Hitam bertuliskan moto roll, satu buah obeng min jenis Crisbow bertuliskan Proseries, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Merah. “Atas perbuatan mereka akan dikenakan pasal 363 Ayat (1), Ke 4 dan ke 5 KUH Pidana,” jelasnya.
Sementara menurut tersangka, Meysandi alias Mang Lokak (39), bahwa mereka sengaja datang ke daerah-daerah untuk membobol rumah kosong karena relatif sepi bila dibandingkan di Palembang.
Adapun modusnya, mereka akan mencari dan melihat rumah-rumah yang kosong atau tidak berpenghuni. Setelah yakin kosong, mereka akan masuk dengan berpura-pura bertamu menanyakan alamat seseorang.
BACA JUGA:Danrem Gapo dan Dandim Muara Enim Tanam Ribuan Pohon
Ketika diketok atau dipanggil-panggil tidak ada yang menyahut atau merespon, kata dia, barulah mereka beraksi dengan membobol rumah tersebut untuk mengambil barang-barang berharga seperti uang, perhiasan dan barang lainnya yang cepat untuk dijual.
“Hasil dari aksi kejahatan tersebut dibagi berempat. Kalau saya uangnya habis untuk poya-poya seperti judi slot, nyabu dan sebagainya," ujar Mang Lokak.