b. strategi optimalisasi Pengumpulan Zakat dan pendayagunaan Zakat usaha
produktif untuk peningkatan kualitas umat; atau
c. kebijakan Pengelolaan Zakat dan moderasi beragama.
5. Seleksi wawancara calon anggota BAZNAS memuat:
a. pendalaman visi, misi, dan program kerja;
b. pendalaman makalah yang ditulis
VI. KETENTUAN LAIN
1. Pendaftar wajib membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua
persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam
pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah
diatur adalah tanggung jawab pendaftar.
2. Tes pengetahuan dasar dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh Tim Seleksi.
3. Pendaftar yang dinyatakan lulus tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah
berhak mengikuti proses seleksi wawancara.
4. Seleksi kompetensi dalam bentuk wawancara dilaksanakan secara luring atau daring.