MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, terus melakukan update daftar pemilih termasuk untuk nara pidana. Update tersebut bekerjasama dengan Lapas Muara Enim, yang terus melakukan pelaporan apabila ada perubahan.
Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH, mengatakan di Kabupaten Muara Enim daftar pemilih yang berasal dari Lapas Kelas II B Muara Enim berjumlah 1.155 orang.
"Jumlah tersebut bisa saja berubah, karena penghuninya yang merupakan nara pidana ataupun tahanan tentunya terus berganti perhari. Ada yang bebas dan ada yang masuk," terang Rohani, Minggu (21/1).
Menurut Rohani, KPUD Muara Enim sudah bekerjasama dengan pihak Lapas Muara Enim, di mana perubahan terus dilakukan pelaporan atau update. "Kalau ada yang keluar dilaporkan artinya dihapuskan dari daftar pemilih dan kalau ada yang masuk juga dilaporkan," tuturnya.
Untuk pemilih disabilitas, lanjutnya, total ada 2.555. di mana dari jumlah tersebut juga ada pemilih yang disabilitasnya mental. "Untuk yang disabilitas mental jumlahnya 642 orang yang ada di 22 kecamatan di Kabupaten Muara Enim," terangnya.
BACA JUGA:Infrastruktur Rusak Akibat Bencana, Diperbaiki Melalui Dana BTT
BACA JUGA:Gula dan Migor Naik Rp1000 Sembako Lain Stabil
Masih kata Rohani, KPUD Muara Enim terus melakukan update data pemilih untuk mensukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan. "Termasuk juga nanti akan jemput bola untuk pasien-pasien yang ketika hari pencoblosan sedang penjalani pengobatan di rumah sakit," pungkasnya.(ozi)