MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengambil langkah tegas dalam pengelolaan arsip.
Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, arsip-arsip retensi di bawah 10 tahun yang sudah tidak memiliki kekuatan hukum resmi dimusnahkan.
Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi penting untuk menata efisiensi kearsipan sekaligus mendukung sistem pengelolaan arsip yang berkelanjutan.
Pemusnahan tersebut berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, di Gedung Bappeda Muara Enim.
BACA JUGA:Seru! Lomba Mewarnai Pertamina Enduro di Palembang, Hadiah Utama Nonton MotoGP
BACA JUGA:Pasang 1.500 Panel Surya di Blok Corridor, MedcoEnergi Kurangi Emisi hingga 934 Ton CO2e Per Tahun
Dengan menggunakan dua unit mesin pencacah, tumpukan arsip dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kecamatan, hingga arsip Sekretariat Daerah (Setda) Muara Enim, dilumat habis hingga tidak lagi menyisakan bentuk.
Prosesi simbolis ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Muara Enim, H. Shofyan Aripanca, S.Kom,.MS.I serta disaksikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muflih S.STP., MH, unsur Muspida, serta aparat penegak hukum (APH), Kabid Pengelolaan Arsip, Linda Wati Jaya S.Sos.
“Arsip yang dimusnahkan hari ini adalah arsip retensi di bawah 10 tahun, yang secara aturan daerah maupun pusat sudah dinyatakan tidak memiliki nilai guna hukum dan administrasi.
Prosesnya pun telah mendapat persetujuan langsung dari Bupati Muara Enim,” tegas Shofyan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Desa: Wujudkan Lahat Sejahtera dan Terlindungi
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah penumpukan arsip yang hanya akan membebani ruang, waktu, serta anggaran pemeliharaan.
“Dengan pemusnahan, kita bisa fokus menyelamatkan arsip statis yang benar-benar memiliki nilai sejarah, nilai guna hukum, maupun nilai sosial bagi Kabupaten Muara Enim,” tambahnya.
Selain itu, Shofyan juga menekankan agar seluruh OPD segera beradaptasi dengan sistem digital melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).