Polisi Bongkar Peredaran Sabu-sabu di Rumah Kontrakan

Senin 15 Sep 2025 - 15:55 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

KORANENIEMSKPRES.COM, MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, membongkar peredaran narkotika di salah satu rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat transaksi. 

Alhasil, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diduga sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Pembangunan, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Minggu 14 September 2025.

Ketiga tersangka tersebut Rachmad Fachri (25), buruh harian lepas, Iwan Pajri (26), mahasiswa dan Romy Gusti Permana (28), belum bekerja. Dari hasil tes urine, ketiga tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 13 paket sabu berat bruto 4 gram, dua timbangan digital, skop plastik, plastik klip bening, dompet, kaleng permen hitam yang dijadikan wadah, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengedar Sabu di Bekuk

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba Iptu A Yurico, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

"Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," jelas Yurico saat dikonfirmasi, Senin 15 September 2025.

Yurico mengungkapkan, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka di dalam rumah. "Pemeriksaan lebih lanjut menemukan belasan paket sabu dan alat yang digunakan untuk membagi barang haram tersebut," ungkapnya.

Para tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Muara Enim untuk penyidikan lebih lanjut. "Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar," terangnya.

BACA JUGA:Nyambi Jual Sabu, Mahasiwa Dibekuk

Yurico menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. "Kami berkomitmen keras untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa," tegasnya.

Kasat Narkoba juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak pernah mencoba maupun terlibat dalam peredaran narkoba.

"Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan agar bersih dari narkoba.Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua," pungkasnya.

Polres Muara Enim berkomitmen terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen untuk mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Dibekuk

Kategori :