BACA JUGA:Angin Segar bagi Dunia Usaha, Kadin Gandeng Kementerian PANRB untuk Percepatan Transformasi Digital
Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Drs Bhakti MSi, menyampaikan bahwa, sosialisasi mutu produk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang kualitas produk yang dihasilkan oleh usaha kecil serta membangun kepercayaan konsumen terhadap produk usaha kecil.
"Kita ingin meningkatkan daya saing produk usaha kecil di pasar dan mendorong pelaku usaha kecil untuk meningkatkan kualitas produk mereka," ujar Bhakti.
Selain itu, sambung Bhakti, dengan dilaksanakannya Sosialisasi Mutu Produk ini diharapkan akan dapat membangun reputasi baik bagi usaha kecil serta kesadaran tentang pentingnya standar kualitas.
"Kita juga mendorong inovasi dalam pengembangan produk usaha kecil serta membantu usaha kecil memiliki keunggulan kompetitif di pasar," tutupnya.