7 Pelaku Perampokan Nasabah Bank di Muara Enim Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Selasa 30 Jan 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Supri
Editor : Supri

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO, - Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus 7 pelaku perampokan yang melakukan aksinya di Muara Enim belum lama ini.

Ke 7 pelaku itu dihadirkan langsung pada rilis yang digelar di Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa 30 Januari 2024.

Dari 7 pelaku yang diamankan, satu orang wanita merupakan anggota komplotan yang sudah tiga kali melakukan aksi serupa di Empat Lawang dan Muara Enim.

Dari aksi terakhirnya, 7 pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai Rp130 juta milik korban yang sengaja diikuti keluar dari salah satu bank.

"Akan kita rilis sebentar lagi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, kepada awak media.

BACA JUGA:PTBA Terus Perluas Bisnis Energi Baru Terbarukan

Diketahui, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus 7 pelaku perampokan yang terjadi di Muara Enim, pada Kamis 18 Januari 2024 siang lalu.

Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp131 juta setelah melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.

Video aksi peristiwa perampokan tersebut sebelumnya viral di media sosial (medsos) lantaran awalnya korban diduga dikeroyok empat pengendara motor yang masih mengenakan helm. 

Dalam video tersebut korban dihajar hingga terguling-guling oleh dua orang pelaku. Dua lagi standby di sepeda motornya, di sisi kiri dan kanan jalan. 

Satu pelaku mengendarai motor matic dan satu lagi sejenis Satria FU atau Honda Sonic.

Masih dalam video itu juga disebutkan kejadiannya di daerah Kelawas, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. 

Informasi yang diperoleh, 7 pelaku yang berhasil diamankan yakni Hendra (28), Noval Rivardo (19), Raden Ali (27), Resa Natalia (21), Radoxing (26), Hendra Irawan alias Biron (28) dan Raboriansyah (27).

BACA JUGA:Korban Kebakaran di Gelumbang Terima Bantuan

Ke 7 pelaku ini diamankan Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras pimpinan AKP Taufik Ismal SH MH setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan kekerasan kabur ke Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah Minggu tanggal 28 Januari 2024.

Kategori :