PT KAI Kurang Memperhatikan Keselamatan Lintas Kereta Api di Kota Prabumulih

Minggu 14 Dec 2025 - 18:33 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

( Oleh: Zainul Marzadi, S.H., M.H.Dosen dan PSM Kota Prabumulih )

Kota Prabumulih merupakan salah satu wilayah strategis lintasan kereta api di Provinsi Sumatera Selatan.

Aktivitas transportasi kereta api di kota ini tergolong padat karena menjadi jalur penghubung antar wilayah. Namun demikian, hingga saat ini masih terlihat bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) kurang memberikan perhatian serius terhadap keselamatan lintas perkeretaapian di dalam wilayah Kota Prabumulih , khususnya pada perlintasan sebidang.( JPL 75 ) di Tengah Kota Prabumulih 

Permasalahan Keselamatan Lintas

Di berbagai titik perlintasan kereta api di Kota Prabumulih, masih ditemukan minimnya fasilitas pengaman , seperti palang pintu otomatis, rambu peringatan yang memadai, serta Kendala Kerusakan yang JPL 75 di kawasan dengan lalu lintas kendaraan dan aktivitas masyarakat yang tinggi.

( Batu yang bertaburan di jalan raya dan Lubang diatara Rel ). Bahkan, Sering Menimbulkan insiden Kendara Roda Dua terbalik , 

BACA JUGA:Analisa Bencana Daerah Pinggiran Rel Kereta Api

Kondisi ini berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas kereta api , yang bukan hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga membahayakan penumpang kereta api itu sendiri. Fakta ini menunjukkan adanya kesenjangan antara peningkatan operasional kereta api dengan pemenuhan aspek keselamatan publik.

Dalam Tahun 2025 Beberapa kejadian individual yang dilaporkan di media pada 2025 meliputi:

Seorang pelajar tertabrak kereta di perlintasan Prabujaya Km 323, Prabumulih (meninggal dunia). detikcom

Pelajar SMP tewas ditabrak kereta di perlintasan tanpa palang pintu Simpang Pakjo di Prabumulih. IDN Times Sumsel+1

Lansia terserempet kereta di Prabumulih dan selamat (korban tidak meninggal). detikcom

Mobil Toyota Avanza Veloz dihantam kereta di perlintasan tanpa palang pintu Prabumulih (kerugian material). IDN Times Sumsel

Pria tewas tertabrak kereta di lokasi perlintasan rel Prabumulih (satu kasus lagi tercatat). 

BACA JUGA: Pertamina Pastikan Ketahanan Energi Lewat Pengiriman BBM Menggunakan Kereta Api

Tanggung Jawab Hukum PT KAI

Secara yuridis, PT KAI sebagai badan usaha milik negara yang menyelenggarakan angkutan perkeretaapian memiliki tanggung jawab hukum untuk menjamin keselamatan operasional kereta api. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas mengamanatkan bahwa penyelenggara perkeretaapian wajib mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan .

Kelalaian dalam menyediakan fasilitas pengaman lintasan dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian kewajiban hukum , yang berimplikasi pada tanggung jawab perdata, bahkan tidak menutup kemungkinan pertanggungjawaban pidana apabila menimbulkan korban jiwa.

Peran Pemerintah Daerah dan Koordinasi Lintas Sektor

Selain PT KAI, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam pengelolaan perlintasan sebidang. Namun, lemahnya koordinasi antara PT KAI dan Pemerintah Kota Prabumulih justru memperpanjang persoalan. Seharusnya, terdapat langkah konkret berupa penutupan perlintasan ilegal, pembangunan flyover atau underpass, serta pemasangan sistem pengamanan modern.

BACA JUGA:Diduga Diserempet Kereta Api, Kakek Nyaris Tewas

Tanpa sinergi yang kuat, permasalahan ini akan terus berulang dan masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Penutup

Sudah saatnya PT KAI meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab sosialnya terhadap keselamatan lintas kereta api di Kota Prabumulih. Keselamatan tidak boleh dikorbankan demi efisiensi operasional atau keuntungan bisnis semata. Negara, melalui BUMN, wajib hadir untuk melindungi warganya yang berlalu lintas di titik JPL 75 dan Daerah Pingirian Rel  ( DPR )serta disarankan  menjaga kebersihan dari Alat perlengkapan 

Apabila persoalan ini terus diabaikan, maka bukan hanya kepercayaan publik yang menurun, tetapi juga berpotensi menimbulkan tragedi kemanusiaan yang seharusnya dapat dicegah sejak dini.

Demikianlah semoga jadi Perhatian Kita bersama untuk berkordinasi membangun kota Prabumulih  yang keselamatan, keamanan, dan kenyamanan . Dalam berlalu lintas.

 

Kategori :